Golovinamari.com – Suasana damai di Dusun Palit, Desa Compang, Kecamatan Pacar, Kabupaten Manggarai Barat, Nusa Tenggara Timur, berubah menjadi tragedi pada malam Selasa, 20 Januari. Seorang pria berusia 55 tahun, yang dikenal dengan inisial MG, ditemukan tewas diduga dianiaya oleh tiga keponakan kandungnya.
Menurut informasi dari Kapolsek Macang Pacar, IPDA Petrus B.K., insiden ini terjadi setelah ketiga terduga pelaku, yaitu PS (21), YI (18), dan BM (24), pulang ke kampung halaman mereka dari Denpasar, Bali. Mereka kembali setelah mendapat kabar bahwa telah terjadi pertikaian antara orang tua mereka dan MG, yang merupakan adik kandung ayah mereka.
Kira-kira pukul 20.30 Wita, ketiga terduga tiba di Rumah Adat Gendang Palit dan menemukan korban sedang tertidur. Sekitar satu jam kemudian, mereka membangunkan MG untuk membahas masalah keluarga. Namun, upaya tersebut berujung pada pertikaian fisik yang berakibat fatal.
IPDA Petrus menjelaskan bahwa dalam kejadian itu, terduga pelaku diduga menggunakan senjata tajam dan benda tumpul, mengakibatkan luka berat pada korban yang dinyatakan meninggal di tempat kejadian. Jenazah korban akhirnya diperiksa oleh tim medis setelah mendapat laporan dari Kepala Desa Compang, Simpelsius Djebero, yang diterima Polsek pada pukul 23.50 Wita.
Untuk mencegah konflik lebih lanjut, ketiga pelaku dan saksi diamankan di Polres Manggarai Barat di bawah pengawalan ketat. Hingga Rabu siang, situasi di Dusun Palit masih dijaga oleh aparat kepolisian untuk memastikan keamanan dan ketertiban masyarakat. Proses hukum lebih lanjut akan ditangani oleh Satuan Reserse Kriminal setempat.