Golovinamari.com – Kualitas pendidikan di Indonesia masih menghadapi tantangan serius, salah satunya disebabkan oleh kurangnya pemanfaatan data dalam praktik. Meskipun institusi pendidikan dan pemerintah memiliki akses ke sejumlah besar data, termasuk Dapodik dan Asesmen Nasional, sayangnya, data tersebut sering kali tidak digunakan untuk perbaikan yang nyata. Data tersebut sering kali hanya berfungsi sebagai kewajiban administratif dan tidak sebagai alat strategis untuk meningkatkan mutu pembelajaran.
Pertanyaan mendasar yang muncul adalah, bagaimana cara memastikan data digunakan untuk meningkatkan kehidupan siswa dan guru? Kemitraan berbasis data menjadi solusi penting dalam mengatasi permasalahan ini. Konsep kemitraan ini mempromosikan kolaborasi antara berbagai pihak, dengan tujuan pemanfaatan data untuk merancang dan mengevaluasi program pendidikan yang lebih efektif.
Penelitian menunjukkan bahwa pendekatan ini dapat meningkatkan akurasi intervensi, memperkuat transparansi, serta mendukung analisis yang lebih mendalam tentang tren dan tantangan dalam pendidikan. Data yang digunakan secara terbuka memungkinkan setiap pemangku kepentingan untuk mengambil keputusan berbasis fakta, bukan asumsi, serta memetakan intervensi yang lebih tepat sasaran.
Namun, banyak pemerintah daerah yang masih enggan menggunakan data untuk mengevaluasi kinerja mereka. Situasi ini menghambat potensi perbaikan yang seharusnya bisa tercipta dari transparansi dan kolaborasi.
Oleh karena itu, penting untuk menciptakan budaya pemanfaatan data sebagai dasar perubahan di sektor pendidikan. Data bukan hanya sekadar angka; ia mencerminkan realitas dan kisah hidup para siswa dan pendidik. Dalam konteks ini, perubahan dalam kebijakan pendidikan harus berlandaskan pada analisis data yang komprehensif untuk memastikan bahwa setiap langkah menuju perbaikan benar-benar menyentuh kebutuhan di lapangan. Hal ini menjadi langkah krusial demi masa depan pendidikan yang lebih berkualitas dan berkeadilan bagi seluruh rakyat Indonesia.