Golovinamari.com – Kementerian Kehutanan Republik Indonesia mengumumkan bahwa material kayu yang hanyut akibat banjir besar yang melanda Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat dapat digunakan untuk memenuhi kebutuhan darurat. Pengumuman ini muncul sebagai bagian dari upaya pemulihan pascabencana yang telah mengakibatkan kerugian yang signifikan di ketiga provinsi tersebut.
Dirjen Pengelolaan Hutan Lestari, Laksmi Wijayanti, menjelaskan bahwa pemanfaatan kayu hanyut ini diarahkan untuk menjamin keselamatan masyarakat dan mendukung kemanusiaan. “Penggunaan kayu hanyutan diharapkan dapat membantu dalam penanganan darurat bencana, rehabilitasi, dan pemulihan pascabencana,” ungkapnya pada Selasa (9/12/2025).
Dalam hal ini, kayu yang sebelumnya teracak di lokasi bencana dapat dimanfaatkan untuk membangun kembali infrastruktur vital, seperti rumah, jembatan darurat, dan fasilitas publik. Selain itu, material ini juga bisa digunakan untuk membuat tanggul sementara guna mencegah dampak lebih lanjut jika terjadi banjir lagi.
Kementerian menetapkan prinsip legalitas dalam pemanfaatan kayu tersebut untuk menghindari penyalahgunaan sumber daya alam. Laksmi menekankan pentingnya memastikan bahwa kayu yang digunakan memiliki status legal yang jelas. Ini menjadi langkah proaktif dalam konteks pemulihan dan pembangunan infrastruktur di daerah terdampak.
Keputusan ini diharapkan dapat mempercepat proses pemulihan bagi masyarakat yang mengalami dampak dan menjawab kebutuhan mendesak pascabencana. Pemerintah, melalui inisiatif ini, berusaha untuk mendukung warga yang membutuhkan, sekaligus menjaga keselamatan dan kepentingan umum.