Golovinamari.com – Rafi Ikhsan, putra dari aktris senior Firdha Razak, baru-baru ini melaporkan istrinya, Vina Luciana, ke Polda Metro Jaya dengan tuduhan poliandri. Laporan resmi tersebut disampaikan pada Kamis, 5 Maret 2026, dan berakar dari konflik yang terjadi di antara keduanya terkait dugaan Vina memiliki suami lain selain Rafi.
Dalam proses pelaporan, Rafi didampingi oleh kuasa hukumnya, Rangga Ahadi Putra, dan ibundanya, Firdha Razak. Menurut Rangga, tim hukum telah mengumpulkan sejumlah bukti baru yang dapat memperkuat tuduhan tindakan pidana terkait pernikahan siri yang dilakukan oleh Vina. Dia menegaskan, pihaknya optimis bahwa kasus ini akan diteruskan hingga mencapai penyidikan lebih lanjut atau penetapan sebagai tersangka.
Rafi juga menegaskan bahwa, secara hukum, ia masih berstatus sebagai suami sah Vina dan menolak keras anggapan yang menyatakan bahwa ia telah menjatuhkan talak. Ia mengungkapkan, dokumen dari Kantor Urusan Agama (KUA) dapat membuktikan bahwa status pernikahan mereka masih sah. “Sampai saat ini, sampai detik ini, saya masih sah sebagai suami Vina Luciana,” tegas Rafi.
Kasus ini menimbulkan perhatian publik mengingat latar belakang keluarga Rafi yang dikenal di dunia hiburan. Masyarakat kini menunggu perkembangan lebih lanjut mengenai tindak lanjut laporan yang disampaikan dan bagaimana pihak kepolisian akan menangani dugaan tindak pidana yang dilaporkan.