Golovinamari.com – Inara Rusli, seorang selebgram, telah melaporkan dugaan penyebaran rekaman CCTV yang berasal dari rumahnya kepada Bareskrim Mabes Polri. Langkah ini diambil terkait beredarnya video yang berisi tuduhan perselingkuhan yang melibatkan namanya. Kepala Subdirektorat I Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri, Kombes Rizki Agung Prakoso, mengonfirmasi laporan tersebut pada Jumat (28/11) namun belum mengungkap identitas pihak yang dilaporkan karena kasus masih dalam tahap penyelidikan.
Kasus ini bermula dari keluhan seorang wanita bernama Wardatina Mawa, yang menuduh pacarnya, Insanul Fahmi, berselingkuh dengan Inara. Unggahan Wardatina di media sosialnya menyiratkan kekecewaan dan semakin memperkuat isu kedekatan antara Insanul dan Inara. Wardatina, yang berdomisili di Medan, Sumatra Utara, mengekspresikan perasaannya setelah tujuh tahun menjalin hubungan.
Wardatina telah melaporkan Inara dan Insanul ke Polda Metro Jaya pada 22 November lalu, disertai video yang diklaim sebagai bukti perselingkuhan, di mana video tersebut diduga terekam dari CCTV di rumah Inara. Menanggapi tuduhan tersebut, Insanul mengungkapkan kekagumannya terhadap cara penyebaran rekaman itu dan menjelaskan bahwa video tersebut diambil setelah mereka menikah secara siri.
Inara Rusli sebelumnya juga menjadi perhatian publik pada tahun 2023 ketika melaporkan suaminya yang saat itu, musisi Virgoun, karena dugaan perselingkuhan. Kasus ini menyoroti dinamika hubungan pribadi yang melibatkan ketiga individu dan memicu diskusi tentang isu privasi serta hak-hak individu dalam lembaga hukum. Penyidikan masih berlangsung untuk mendapatkan kepastian lebih lanjut dalam kasus ini.