Golovinamari.com – PT Indonesia Morowali Industrial Park (IMIP) mengonfirmasi bahwa bandara IMIP yang terletak di Morowali, Sulawesi Tengah, memiliki status resmi dan beroperasi sesuai dengan regulasi yang ditetapkan oleh Kementerian Perhubungan (Kemenhub). Pernyataan ini disampaikan oleh Head of Media Relations PT IMIP, Dedy Kurniawan, yang menekankan bahwa semua aktivitas penerbangan di bandara tersebut diawasi langsung oleh Otoritas Bandar Udara Wilayah V Makassar.
Dedy menjelaskan bahwa pengelolaan bandara telah memenuhi semua ketentuan administrasi dan teknis untuk penerbangan domestik. Selain itu, ia memastikan bahwa bandara IMIP terdaftar di Kemenhub dan pengoperasiannya diawasi secara rutin. “Teman-teman juga bisa mengecek status Bandara IMIP di laman resmi Kemenhub,” ujar Dedy dalam keterangannya, Jumat (28/11).
Dedy menambahkan, seluruh aktivitas penerbangan di bandara ini, mulai dari layanan penumpang hingga mobilisasi pesawat untuk kebutuhan industri, berlangsung secara legal dan sesuai prosedur operasional yang ditetapkan. Informasi lebih lanjut mengenai registrasi bandara dapat ditemukan di situs resmi Kemenhub.
Pernyataan ini muncul di tengah isu yang berkembang terkait bandara swasta tersebut. Sebelumnya, Menteri Pertahanan Sjafrie Samsoeddin mengungkapkan adanya dugaan aktivitas ilegal yang berlangsung di bandara tanpa melibatkan perangkat negara. Pemerintah dan pihak terkait diharapkan untuk terus melakukan pengawasan dan memastikan kepatuhan terhadap regulasi yang ada demi keamanan dan keselamatan penerbangan.