Saksi Sebut Uang 5 Ribu Dolar AS Dikembalikan ke KPK dalam Korupsi Haji
Golovinamari.com – Mantan Direktur Bina Haji Khusus, Jaja Jaelani, mengungkapkan telah mengembalikan uang sebesar 5 ribu dolar Amerika Serikat (AS) kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Pengembalian uang tersebut dilakukan dalam konteks sidang lanjutan kasus dugaan korupsi kuota haji tambahan yang berlangsung di Jakarta pada Kamis, 3 September 2026. Dalam persidangan, Jaja menjadi saksi dan menjelaskan…