KLH Tindak Lanjuti Cabut Izin 28 Perusahaan di Sumatra
Golovinamari.com – Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) telah mulai menindaklanjuti pencabutan izin 28 perusahaan di Sumatera, yang ditetapkan oleh Presiden Prabowo Subianto. Keputusan ini diambil sebagai respons terhadap temuan pelanggaran pengelolaan lingkungan yang dinilai memberikan kontribusi pada bencana banjir di wilayah tersebut. Wakil Menteri Lingkungan Hidup, Diaz Hendropriyono, dalam konferensi pers pada Rabu (21/1), menegaskan bahwa…