Golovinamari.com – Penyadapan terhadap pejabat negara menjadi sorotan setelah Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan, Yusril Ihza Mahendra, mengkonfirmasi bahwa hingga kini ia belum mendapatkan laporan mengenai nama Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka sebagai salah satu target penyadapan. Pernyataan ini disampaikan dalam konferensi pers yang berlangsung di Jakarta pada Selasa malam, 3 November 2026.
Yusril menjelaskan bahwa informasi yang diterimanya sejauh ini hanya mencakup Presiden Prabowo Subianto dan sejumlah menteri serta politisi lainnya sebagai target penyadapan. Ia mengungkapkan, “Wallahualam bissawab,” saat ditanya mengenai kemungkinan keterlibatan Gibran dalam kasus penyadapan tersebut. Menurutnya, data yang ada saat ini belum menunjukkan bahwa Wakil Presiden juga menjadi sasaran dari tindakan ilegal ini.
Sebelumnya, Bareskrim Polri telah menetapkan tiga orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan penyadapan ilegal, termasuk mantan Kapolri yang kini menjabat sebagai Kepala Staf Kepresidenan, Listyo Sigit Prabowo. Dua tersangka lainnya adalah Kadivkum Polri, Irjen Ahrie Sonta, dan Irjen Eko Hadi Santoso. Ketiga tersangka diduga terlibat dalam aksi penyadapan yang menyasar sejumlah nomor telepon pejabat tinggi negara, politisi, media, dan kalangan pengusaha.
Kasus ini menjadi perhatian publik dan menimbulkan pertanyaan lebih jauh terkait keamanan dan privasi pejabat negara. Investigasi lebih lanjut digaungkan untuk mengungkap seluruh rangkaian peristiwa serta temuan dari tindakan penyadapan ilegal ini, demi menjaga integritas institusi pemerintahan dan memastikan kepercayaan masyarakat terhadap aparat penegak hukum.