Golovinamari.com – Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka menyatakan kesiapannya untuk transparan terkait dokumen pendidikan, setelah mantan Wakil Menteri Hukum dan HAM, Denny Indrayana, memberikan tanggapan atas pernyataannya. Denny menilai bahwa niat Gibran untuk menghadirkan ijazah asli, yang kemudian dibatalkan, menunjukkan ketidakkonsistenan. Hal ini terkait dengan langkah Denny yang mencabut gugatan mengenai surat keterangan penyetaraan ijazah SMA Gibran di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta.
Denny mempermasalahkan bahwa jika Gibran serius, dia seharusnya menghadiri sidang di Mahkamah Konstitusi (MK). Menurutnya, Gibran bisa hadir secara langsung sebagai bagian dari proses hukum tanpa perlu diundang. Denny juga menekankan bahwa kehadiran Gibran di MK sangat penting, mengingat sidang tersebut bertujuan untuk mengevaluasi keabsahan posisinya sebagai calon wakil presiden.
Dalam konteks ini, Denny menilai tindakan Gibran yang lebih memilih diwakili oleh orang lain atau relawan dapat merendahkan nilai persidangan di MK. Tanggapan ini muncul ketika masyarakat tengah menantikan penjelasan yang lebih jelas dari Gibran mengenai isu pendidikan yang menjadi sorotan publik.
Situasi ini menunjukkan adanya ketegangan antara kedua tokoh dalam konteks persidangan, di mana aspek pendidikan menjadi salah satu perhatian utama. Gibran yang kini berada dalam sorotan memiliki kesempatan untuk menjelaskan posisinya lebih lanjut, terutama mengingat pentingnya transparansi dalam ranah politik. Denny, di sisi lain, berharap agar proses hukum tetap dijalankan dengan serius dan tidak diabaikan.