Golovinamari.com – Kuasa hukum ANW, Eddy Sianipar, mengungkapkan bahwa mereka memiliki sejumlah barang bukti penting yang akan diserahkan kepada Polda Metro Jaya untuk mendukung laporan kliennya terkait kasus yang melibatkan Betrand Peto, yang juga dikenal sebagai Onyo. Pihaknya menganggap salah satu bukti utama adalah pakaian yang dikenakan oleh korban saat dugaan tindakan kekerasan seksual terjadi.
Eddy Sianipar menyatakan bahwa mereka telah menjalin komunikasi dengan pihak penyidik mengenai waktu penyerahan bukti fisik dan dokumen pendukung lainnya. Menurutnya, bukti-bukti ini sangat signifikan dalam proses hukum yang sedang berlangsung.
Dalam pernyataannya di kawasan Ragunan, Jakarta Selatan, pada Selasa (6/10/2026), Eddy menjelaskan bahwa pihaknya masih menunggu jadwal resmi untuk mempresentasikan barang bukti tersebut ke dalam berkas perkara. “Kami tetap berkoordinasi dengan penyidik untuk menyerahkan bukti-bukti yang ada,” imbuhnya.
Hingga saat ini, kasus ini menarik perhatian publik pasca dilaporkannya dugaan tindak pidana oleh klien Eddy. Ketidakpastian mengenai jadwal penyerahan barang bukti menunjukkan bahwa proses hukum masih berjalan dan memerlukan waktu untuk menyelidiki lebih lanjut. Pengacara akan terus mengupayakan agar semua bukti yang diperlukan dapat dihadirkan untuk mendukung kliennya dalam menghadapi kasus ini.
Dengan situasi yang masih berkembang, masyarakat pun menunggu langkah selanjutnya dari pihak berwenang dan bagaimana kelanjutan proses hukum ini.