Golovinamari.com – Kasus dugaan korupsi yang melibatkan Rektor Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed), Akhmad Sodiq, telah menarik perhatian serius dari Wakil Ketua Komisi X DPR, Lalu Hadrian Irfani. Lalu menegaskan bahwa pendidikan tinggi seharusnya tidak menjadi arena transaksi bagi individu dengan sumber daya finansial berlebih.
Komentar ini muncul setelah terungkapnya kabar mengenai dugaan pengondisian penerimaan mahasiswa baru di Unsoed, yang jika terbukti benar, dapat mencoreng citra perguruan tinggi. Lalu menyatakan, “Kami atas nama Komisi X DPR RI menyatakan rasa prihatin dan sangat menyayangkan jika dugaan tersebut benar.” Hal ini disampaikan pada konferensi pers di Jakarta pada tanggal 27 Agustus 2026.
Penerimaan mahasiswa baru, menurut Lalu, seharusnya dilakukan secara objektif, transparan, dan akuntabel. Ia menekankan bahwa proses tersebut harus didasarkan pada prestasi calon mahasiswa, bukan pada kedekatan dengan pihak tertentu atau kemampuan finansial untuk memberi. Validitas dan integritas sistem pendidikan adalah hal yang sangat diutamakan, dan praktik suap harus dihindari di seluruh institusi pendidikan.
Diminta untuk menanggapi isu ini, Lalu juga mengindikasikan perlunya pembenahan dalam sistem pendidikan tinggi, agar ke depan praktik-praktik semacam ini tidak terulang. Kasus ini mengundang perhatian publik yang luas dan memicu diskusi mendalam mengenai integritas pendidikan di Indonesia.
Dengan tantangan ini, diharapkan langkah-langkah konkret dapat diambil untuk memperbaiki sistem pendidikan dan memastikan keadilan bagi semua calon mahasiswa.