Golovinamari.com – Polres Metro Jakarta Selatan melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) terkait kematian empat pekerja proyek bangunan di kawasan TB Simatupang, Tanjung Barat, Jagakarsa, Jakarta Selatan. Kejadian tragis ini menimbulkan perhatian serius untuk menyelidiki kemungkinan adanya unsur pidana.
Menurut informasi yang disampaikan Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Chepy Rusmanto, proses olah TKP dilakukan dengan langkah-langkah seperti pengamanan lokasi, pemasangan garis polisi, dan pemeriksaan saksi-saksi. Kejadian tersebut terjadi pada Jumat, 3 April 2026, sekitar pukul 10.00 WIB, saat pekerja sedang melakukan renovasi gedung bertingkat.
Empat pekerja yang meninggal dunia dikenal dengan inisial YN (32) dari Subang, MW (62) dari Cianjur, TS (63) dan MF (19) dari Bandung Barat. Tiga lainnya yang mengalamai sesak napas, yakni UJ (41), AJ (37), dan SN (63), berasal dari Purwakarta, dan saat ini masih dalam penanganan medis di RS Polri Kramat Jati, Jakarta Timur.
Dalam pernyataannya, Chepy menyebutkan bahwa penyelidikan masih berlangsung untuk menentukan penyebab kematian para pekerja tersebut. Identifikasi terhadap korban yang meninggal juga masih dalam proses. Dia menegaskan bahwa polisi akan memberikan perkembangan terkait kasus ini seiring berjalannya penyelidikan.
Keadaan ini menggarisbawahi pentingnya keselamatan kerja di lokasi proyek, terutama saat beroperasi dalam proyek berskala besar. Pengawasan dan tindakan pencegahan lebih lanjut diharapkan bisa mencegah kejadian serupa terulang di masa depan.