Golovinamari.com – Mantan Presiden Brasil Jair Bolsonaro kini diizinkan menjalani tahanan rumah selama tiga bulan setelah menderita bronkopneumonia. Keputusan tersebut diambil oleh Hakim Mahkamah Agung Alexandre de Moraes pada Selasa lalu, setelah Bolsonaro keluar dari rumah sakit. Hakim menyatakan bahwa keputusan ini didasarkan pada pertimbangan kemanusiaan.
Dalam dokumen resmi, Hakim Moraes menyebutkan bahwa masa tahanan rumah awal selama 90 hari tersebut dapat diperpanjang jika diperlukan untuk alasan medis lainnya. Keluarga Bolsonaro menyambut positif keputusan ini, dan istrinya, Michelle Bolsonaro, mengungkapkan rasa syukurnya melalui media sosial.
Bolsonaro, yang menjalani hukuman 27 tahun penjara sejak September lalu terkait upaya kudeta pada tahun 2022, sebelumnya ditempatkan di kompleks penjara Papuda di Brasilia. Kesehatannya menurun pada 13 Maret lalu, sehingga harus dilarikan ke klinik swasta. Tim medis menjelaskan bahwa infeksi yang dialami Bolsonaro berhubungan dengan efek dari luka tusuk di perut yang didapatnya saat kampanye presiden pada 2018.
Meski sudah diizinkan menjalani tahanan rumah, Hakim Moraes memberlakukan sejumlah syarat ketat bagi Bolsonaro. Dia diwajibkan mengenakan alat pemantau elektronik, dilarang menggunakan telepon seluler dan mengakses media sosial, serta hanya boleh menerima kunjungan dari keluarga, pengacara, dan tim medis.
Di tengah masa tahanan, Bolsonaro juga telah menunjuk putra sulungnya, Flavio Bolsonaro, sebagai kandidat presiden menjelang pemilu yang akan berlangsung bulan Oktober mendatang. Situasi politik di Brasil semakin memanas menjelang pemilihan, di mana Flavio dihadapkan pada presiden petahana, Luiz Inacio Lula da Silva, yang berupaya mendapatkan masa jabatan keempat.