Golovinamari.com – Presiden Prabowo Subianto akan segera mengeluarkan Instruksi Presiden (Inpres) yang bertujuan untuk menyelamatkan populasi dan habitat Gajah Sumatera serta Gajah Borneo. Langkah ini diungkapkan oleh Menteri Kehutanan, Raja Juli Antoni, dalam sebuah rapat terbatas di Istana Kepresidenan Jakarta pada Kamis, 12 Maret 2026.
Raja Juli menyebutkan bahwa Inpres ini merupakan respon terhadap menurunnya jumlah kantong gajah di Indonesia, yang kini hanya tersisa 21 dari 42 kantong yang ada sebelumnya. Ia menegaskan pentingnya intervensi pemerintah untuk mencegah kepunahan gajah sebagai salah satu spesies ikonik yang dilindungi. Gajah dianggap sebagai satwa penting bagi ekosistem dan budaya lokal.
Program ini akan mencakup pembentukan Area Preservasi dalam Hak Guna Usaha (HGU) perkebunan sawit yang sudah ada di Sumatera. Area tersebut akan berfungsi sebagai koridor bagi gajah, memungkinkan mereka bertransisi antar kantong. Hal ini dinilai sangat penting untuk menjaga kelangsungan hidup populasi gajah yang terancam.
“Jika tidak ada tindakan yang serius, kerusakan kantong gajah adalah hal yang tak terhindarkan. Populasi gajah bisa menghadapi risiko kepunahan,” kata Raja Juli. Dalam konteks ini, Inpres diharapkan dapat berkontribusi terhadap upaya penyelamatan gajah dan menjaga keseimbangan ekosistem.
Kesadaran akan pentingnya melindungi habitat dan populasi gajah menjadi semakin mendesak, mengingat dampak ekologis yang bisa ditimbulkan jika langkah-langkah preventif tidak segera diambil. Pemerintah berkomitmen untuk menjawab tantangan ini demi melestarikan warisan alam Indonesia di masa mendatang.