Golovinamari.com – Wakil Menteri Ketenagakerjaan periode 2024-2025, Immanuel Ebenezer Gerungan, atau yang akrab disapa Noel, mengungkapkan petunjuk mengenai keterlibatan sebuah partai dalam kasus dugaan pemerasan sertifikat Kesehatan dan Keselamatan Kerja (K3). Ia menyebutkan, ciri partai tersebut adalah terdapat huruf “K” dalam namanya, namun belum merinci apakah huruf tersebut terletak di awal, tengah, atau akhir nama partai.
Pernyataan tersebut disampaikan saat Noel menghadiri sidang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi di Jakarta Pusat pada Senin. Selain partai, ia juga mencatat adanya keterlibatan organisasi masyarakat dalam kasus yang menjeratnya sebagai terdakwa. Noel menyatakan bahwa ormas tersebut, yang tidak berbasis agama, bersama partai tersebut diduga menerima aliran dana dari praktik pemerasan terkait sertifikasi K3.
Noel didakwa telah melakukan pemerasan terhadap pemohon sertifikasi K3 senilai Rp6,52 miliar dan menerima gratifikasi, bersama dengan 10 terdakwa lainnya. Pemerasan itu diklaim menguntungkan para terdakwa dengan jumlah yang bervariasi, termasuk Noel dengan keuntungan sebesar Rp70 juta.
Tak hanya itu, Noel juga diduga menerima gratifikasi berupa uang senilai Rp3,36 miliar serta satu unit motor Ducati Scrambler. Berdasarkan pasal yang dikenakan, Noel terancam hukuman pidana sesuai Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
Kondisi ini memunculkan berbagai reaksi, dan pihak berwenang melalui JPU KPK berencana melakukan analisis lebih lanjut terkait pernyataan Noel mengenai partai dan ormas dalam konteks kasus ini. Situasi ini menunjukkan komitmen pemerintah dalam memberantas korupsi di sektor publik.