Golovinamari.com – Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia melalui Kedutaan Besar RI di Yangon, Myanmar, mengonfirmasi bahwa 55 warga negara Indonesia (WNI) yang terjerat dalam kasus penipuan daring di KK Park pada Oktober lalu akan segera dipulangkan. Pemulangan ini dilakukan setelah pemerintah Myanmar menyetujui proses tersebut.
Proses repatriasi dimulai dengan perjalanan darat dari Myawaddy, Myanmar, menuju Mae Sot, Thailand, pada 8 Desember mendatang. Selanjutnya, para WNI tersebut akan diterbangkan ke Tanah Air melalui Bangkok pada 9 Desember 2025. KBRI berkoordinasi dengan KBRI Bangkok untuk memastikan kelancaran proses pemulangan ini.
Saat ini, masih terdapat 180 WNI lainnya yang terafiliasi dengan KK Park menunggu pemindahan ke lokasi aman sebelum dapat dipulangkan. Kendala dalam pemindahan ini disebabkan oleh keterbatasan kapasitas penampungan di Myanmar. KBRI Yangon terus melakukan upaya intensif untuk memverifikasi identitas dan kondisi WNI yang tersisa.
Dalam perkembangan terbaru, KBRI Yangon memperkirakan lebih dari 200 WNI terlibat dalam penggerebekan di pusat penipuan daring lain di Shwe Koko, Myanmar, pada 17 November lalu. Sebelumnya, pihak KBRI hanya mencatat 48 WNI, namun berdasarkan informasi terkini, jumlahnya meningkat menjadi sekitar 200 orang. Dengan demikian, total ada sekitar 400 WNI yang telah terjaring dalam operasi yang berlangsung sejak Oktober 2025.
KBRI mengimbau WNI yang masih berada di Myanmar untuk tetap berada di lokasi aman dan aktif berkomunikasi dengan pihak kedutaan, mengingat situasi keamanan yang belum stabil di negara tersebut.