Golovinamari.com – Koalisi serikat pekerja dan partai buruh dipimpin oleh Said Iqbal, Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI), berencana menggelar dua aksi nasional setelah pemerintah mengumumkan upah minimum provinsi (UMP) untuk tahun 2026 pada 21 November 2025. Aksi pertama dijadwalkan berlangsung pada 22 November 2025 sebagai respons terhadap kenaikan UMP yang dianggap tidak memadai oleh buruh.
Iqbal menyatakan, aksi tersebut diharapkan dapat melumpuhkan aktivitas industri di berbagai daerah. “Pekerja akan turun ke jalan secara masif,” tegasnya pada Rabu (19/11). Para buruh menuntut kenaikan UMP sebesar 6,5% hingga 10,5%, sementara jika pemerintah hanya menaikkan sebesar 3,75%, diperkirakan upah akan mengalami peningkatan sekitar Rp100 ribu, yang dinilai tidak mencukupi untuk kebutuhan hidup layak.
Dengan demikian, aksi pada 22 November menjadi titik awal dari serangkaian aksi yang akan terus dilakukan jika pemerintah tidak memenuhi tuntutan buruh. Di Jakarta, aksi akan difokuskan di Istana Negara atau DPR dengan estimasi jumlah peserta mencapai 15.000 buruh. Aksi ini berpotensi berlangsung dua hari, yaitu 22–23 November, tergantung situasi yang ada di lapangan.
Tak hanya di Jakarta, aksi serentak juga direncanakan di berbagai kota industri di seluruh Indonesia, termasuk Bandung, Surabaya, dan Medan. Iqbal juga menyoroti bahwa banyak kota industri lain siap bergabung dalam aksi ini.
Ia menegaskan pentingnya pemerintah tidak gegabah dalam menentukan formula pengupahan dan tidak terpengaruh oleh tekanan dari pengusaha. Buruh, menurutnya, hanya menuntut keadilan pendapatan dan penghormatan terhadap martabat pekerja. Jika hasil pengumuman upah tidak sesuai harapan, aksi lanjutan juga akan digelar sebagai bentuk protes.