Golovinamari.com – Kejaksaan Republik Indonesia (Kejakgung) di bawah pimpinan Jaksa Agung ST Burhanuddin telah menunjukkan tindakan nyata dalam penegakan hukum selama satu tahun pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka. Berbagai kasus besar berhasil diungkap, dengan beberapa tokoh penting ditetapkan sebagai tersangka.
Salah satu perhatian publik adalah vonis bebas Ronald Tannur, tersangka kasus penganiayaan, yang membuat banyak pihak kecewa. Kejaksaan mencurigai keputusan tersebut dan melakukan penyelidikan yang mengungkap adanya suap terhadap hakim. Selain itu, peran Zarof Ricar, mantan pejabat Mahkamah Agung, juga terungkap sebagai bagian dari mafia peradilan.
Kejagung juga berhasil menguak skandal suap dalam penanganan kasus ekspor crude palm oil (CPO) di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Terungkap bahwa Direktur Pemberitaan JAKTV, Tian Bahtiar, terlibat dalam perintangan penanganan kasus tersebut.
Penangkapan Hendry Lie, tersangka dugaan korupsi di PT Timah Tbk, mendapat perhatian luas. Hendry, yang merupakan pendiri Sriwijaya Air, bersembunyi di Singapura selama tujuh bulan sebelum akhirnya ditangkap di bandara Indonesia. Penangkapan ini menjadi pencapaian penting bagi Kejaksaan.
Selain Hendry, Kejagung juga menetapkan Mohammad Riza Chalid, yang sebelumnya sulit tersentuh hukum, sebagai tersangka. Riza dikenal sebagai “saudagar minyak” dan pernah terlibat dalam skandal besar di masa lalu.
Melalui kebangkitan penegakan hukum yang kuat, Kejaksaan bertujuan untuk mendukung program-program pemerintah dan memastikan transparansi serta akuntabilitas dalam setiap tindakan hukum yang diambil.