Golovinamari.com – Dalam situasi yang semakin memuncak di Jalur Gaza, pasukan Israel telah dilaporkan melakukan 36 pelanggaran terhadap perjanjian gencatan senjata yang mulai berlaku pada 10 Oktober 2025. Laporan dari Pusat Hak Asasi Manusia Gaza menyebutkan bahwa sejak gencatan senjata diumumkan, tujuh warga sipil Palestina telah kehilangan nyawa dan banyak lainnya mengalami luka-luka.
Menurut keterangan yang dirilis Rabu lalu, tim peneliti pusat tersebut mencatat berbagai pelanggaran, termasuk serangan udara dan tembakan artileri yang dilaksanakan oleh militer Israel di sejumlah lokasi di Gaza. Meski perjanjian gencatan senjata telah disepakati, serangan terus berlanjut dan menciptakan ketegangan di wilayah tersebut.
Salah satu insiden yang mencolok terjadi pada Selasa pagi, ketika pesawat tanpa awak Israel menyerang sekelompok warga sipil di lingkungan Shuja’iyya, timur Kota Gaza. Dalam insiden ini, lima orang dilaporkan tewas saat mereka sedang memeriksa kerusakan pada rumah mereka. Pusat hak asasi manusia menegaskan bahwa para korban tidak menimbulkan ancaman terhadap pasukan Israel.
Serangan lainnya terjadi di kota Al-Fakhari, yang menyebabkan satu warga sipil tewas dan satu orang terluka. Tindakan serupa juga dilaporkan di Jabalia dan Rafah, dengan sejumlah warga sipil lainnya mengalami cedera akibat serangan yang terjadi meski gencatan senjata masih berlangsung.
Kondisi di Gaza semakin memprihatinkan dan menuntut perhatian dari komunitas internasional agar dapat menemukan solusi yang berkelanjutan untuk mengakhiri kekerasan dan melindungi hak-hak asasi manusia di wilayah tersebut.