21 Agustus 2025 – Wakil Menteri Tenaga Kerja, Immanuel Ebenezer, ditangkap dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Kamis, 21 Agustus 2025. Penangkapan ini dilakukan terkait dengan dugaan pemerasan yang berkaitan dengan pengurusan sertifikasi keselamatan dan kesehatan kerja (K3).
Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto, menjelaskan bahwa Immanuel diduga melakukan pemerasan terhadap beberapa perusahaan yang mengurus sertifikasi K3. “OTT ini berkaitan dengan pengurusan sertifikasi K3,” ungkapnya saat dikonfirmasi di Jakarta. Di dalam operasi tersebut, KPK juga menangkap sepuluh orang lainnya yang diduga terlibat dalam kasus ini.
KPK memiliki waktu 24 jam untuk menetapkan status hukum bagi semua pihak yang telah ditangkap, termasuk Immanuel. Penangkapan ini menjadi perhatian publik karena merupakan tindakan kelima KPK dalam tahun 2025. Sebelumnya, KPK telah melakukan OTT di beberapa lokasi, termasuk penangkapan anggota DPRD dan pejabat Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang di Ogan Komering Ulu, Sumatera Selatan pada Maret 2025.
Selain itu, pada Juni 2025, KPK juga melaksanakan OTT terkait dugaan suap dalam proyek pembangunan jalan di Sumatera Utara. Misi penegakan hukum ini berlanjut dengan penangkapan yang terjadi antara 7 hingga 8 Agustus 2025 di Jakarta, Kendari, dan Makassar, mengenai kasus korupsi pembangunan rumah sakit umum daerah di Kolaka Timur, Sulawesi Tenggara. Terakhir, pada 13 Agustus 2025, KPK melakukan OTT di Jakarta dengan fokus pada dugaan suap dalam kerja sama pengelolaan kawasan hutan.