Site icon golovinamari.com

Wacana Kemasan Polos Hampiri 6 Juta Pekerja, Harus Dihentikan

[original_title]

Golovinamari.com – Wacana penerapan kebijakan standardisasi kemasan rokok atau plain packaging dalam Rancangan Peraturan Menteri Kesehatan (Permenkes) ditolak oleh Gabungan Perserikatan Pabrik Rokok Indonesia (GAPPRI). Mereka menilai bahwa kebijakan ini dapat mengancam keberlangsungan Industri Hasil Tembakau (IHT) yang merupakan sektor penting bagi perekonomian nasional.

Ketua Umum GAPPRI, Henry Najoan, menekankan bahwa IHT berkontribusi signifikan terhadap penyerapan tenaga kerja di berbagai lapisan, dari petani hingga pekerja pabrik, dan memiliki peran besar dalam pemasukan negara melalui pajak cukai. Dalam pernyataannya pada Kamis (4/6/2026), Henry menjelaskan bahwa dampak dari kebijakan ini tidak hanya akan dirasakan oleh pabrik, tetapi juga oleh para pekerja, petani, dan keluarga mereka.

Menurut data GAPPRI, lebih dari 6 juta orang bergantung pada sektor pertembakauan, mencakup beragam profesi seperti buruh tani dan pedagang eceran. Henry menekankan pentingnya merumuskan kebijakan dengan mempertimbangkan aspek sosial dan ekonomi agar tidak mengganggu stabilitas sosial.

Kondisi industri hasil tembakau juga dihadapkan pada tekanan yang meningkat, terutama dengan tren penurunan volume produksi rokok dalam beberapa tahun terakhir. Di tahun 2019, saat tarif cukai tidak mengalami kenaikan, produksi rokok nasional mencapai 357 miliar batang. GAPPRI berharap agar evaluasi mendalam mengenai dampak sosial dan ekonomi dilakukan sebelum pembentukan kebijakan ini, demi menjaga keberlanjutan industri dan kesejahteraan masyarakat yang terlibat.

Exit mobile version