Golovinamari.com – Ujian Profesi Advokat (UPA) Perhimpunan Advokat Indonesia (DPN Peradi) Gelombang 2 Tahun 2025 di Yogyakarta menarik perhatian 143 peserta. Ujian ini dilaksanakan secara serentak di seluruh Indonesia, termasuk di Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada (UGM). Kegiatan ini menjadi kesempatan penting bagi para calon advokat untuk menunjukkan komitmen mereka dalam menjalani profesi yang penuh tanggung jawab.
Wakil Ketua Umum DPN Peradi, Harris Arthur Hedar, hadir di lokasi untuk memberikan arahan kepada peserta. Ia menekankan bahwa UPA bukan sekadar formalitas untuk memasuki dunia advokasi, tetapi sebuah langkah yang mengharuskan calon advokat menjunjung tinggi etika dan kehormatan profesi. “Kualitas dan integritas menjadi prioritas utama kami dalam membentuk advokat yang mampu menegakkan hukum dan keadilan di masyarakat,” ujar Harris.
Sejak berdirinya, DPD Peradi berkomitmen untuk menghasilkan advokat-advokat berkompeten. Dengan total 3.891 peserta yang mengikuti UPA di seluruh Indonesia, DPN Peradi merasa perlu untuk menjaga marwah dan kualitas organisasi. Ujian ini sendiri merupakan amanat dari Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2003 yang mengatur profesi advokat, termasuk syarat dan kode etik yang harus dipegang oleh setiap advokat yang ingin berpraktik secara profesional di Indonesia.
Dengan antusiasme yang tinggi dari para peserta, DPN Peradi berharap dapat melahirkan generasi advokat yang tidak hanya berkualitas, tetapi juga menjunjung tinggi standar etik dalam melaksanakan tugasnya. Hal ini diharapkan menjadi kontribusi positif bagi sistem hukum dan keadilan di Tanah Air.