Golovinamari.com – Petugas Imigrasi Bandara Internasional Kualanamu, Medan, pada Kamis (21/5/2026), berhasil menggagalkan keberangkatan 13 orang yang diduga berencana menunaikan ibadah haji secara nonprosedural. Rombongan ini telah mencoba untuk berangkat dua kali sebelumnya melalui jalur berbeda, namun terus terdeteksi oleh pihak imigrasi.
Kepala Kantor Wilayah Ditjen Imigrasi Sumatera Utara, Parlindungan, menjelaskan bahwa rombongan tersebut teridentifikasi karena petugas mencocokkan data subjek mencurigakan dalam sistem keimigrasian. Mereka dijadwalkan terbang menuju Kuala Lumpur menggunakan maskapai Malaysia Airlines MH0861 dengan dalih berwisata. Namun, setelah diperiksa lebih lanjut, mereka mengakui bahwa tujuan sebenarnya adalah Arab Saudi untuk menunaikan ibadah haji tanpa mengikuti prosedur resmi yang ditetapkan.
“Kami melakukan verifikasi dan mendalami informasi yang kami terima. Mereka awalnya menyampaikan tujuan wisata, tetapi akhirnya mengakui niat mereka untuk berangkat ke Arab Saudi,” ungkap Parlindungan dalam keterangannya. Tindakan ini mencerminkan upaya petugas imigrasi untuk mencegah praktik haji ilegal yang dapat merugikan calon jemaah.
Kasus ini menunjukkan pentingnya pengawasan ketat dalam perjalanan internasional, khususnya terkait ibadah haji, yang memerlukan prosedur khusus dan legal. Dengan semakin banyaknya transaksi dan perjalanan mencurigakan, pihak imigrasi berkomitmen untuk memastikan bahwa semua jemaah yang berangkat memenuhi syarat yang berlaku. Penanganan lebih lanjut terkait rombongan ini akan terus dilakukan sesuai dengan ketentuan hukum yang ada.