Golovinamari.com – Anggota Komisi VII DPR RI, Bane Raja Manalu, menegaskan bahwa Standar Nasional Indonesia (SNI) memiliki peranan penting dalam perlindungan konsumen serta sebagai benteng bagi produk lokal dari invasi barang impor murah. Dalam kunjungan kerjanya ke Balai Besar Standardisasi dan Pelayanan Jasa Industri Bahan dan Barang Teknik (B4T) Kementerian Perindustrian RI di Bandung, Jawa Barat, Senin (25/5/2026), Bane menyatakan bahwa penerapan SNI wajib yang lebih luas dapat memperkuat industri dalam negeri dan mendorong industri kecil menengah (IKM) untuk menembus pasar ekspor.
Bane mengungkapkan, saat ini jumlah SNI wajib di Indonesia masih terbilang sedikit jika dibandingkan dengan negara-negara tetangga. Oleh karena itu, Komisi VII menekankan pentingnya memperluas kebijakan ini, terutama untuk sektor-sektor industri yang secara langsung berkaitan dengan perlindungan konsumen dan daya saing produk nasional. Menurutnya, hal ini diperlukan agar masyarakat dapat merasakan manfaat maksimal dari perlindungan yang diberikan.
Sebagai politisi dari PDI-Perjuangan, Bane mengungkapkan harapannya agar SNI wajib dapat berfungsi sebagai hambatan non-tarif yang melindungi industri lokal. Dalam era perdagangan global yang kian terbuka, standardisasi sangat penting untuk memastikan bahwa produk-produk yang masuk ke Indonesia memenuhi standar kualitas dan keamanan yang ditetapkan. Ia memberikan contoh sektor tekstil yang sekarang menghadapi tantangan akibat masuknya produk impor dengan harga murah. Dengan adanya SNI wajib, diharapkan produk asing tidak bisa dengan mudah memasuki pasar tanpa memenuhi standar yang berlaku.
Kunjungan kerja tersebut menjadi kesempatan bagi anggota DPR untuk mendalami lebih jauh tentang potensi dan tantangan yang dihadapi oleh industri dalam negeri di Indonesia.