Site icon golovinamari.com

Reformasi Pidana Sesuaikan dengan Kebutuhan Masa Kini

[original_title]

Golovinamari.com – Pengesahan Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (RKUHAP) oleh DPR menandai tonggak penting dalam reformasi sistem peradilan pidana di Indonesia. Keputusan ini diambil dalam Rapat Paripurna yang berlangsung pada Selasa, 18 November 2025, di Jakarta, yang dipimpin oleh Ketua DPR Puan Maharani setelah mendengar laporan dari Ketua Komisi III DPR Habiburokhman.

Pakar hukum Profesor Henry Indraguna, dalam keterangan tertulis yang dikeluarkan setelah pengesahan, menilai bahwa perubahan ini merupakan reformasi terbesar sejak ditetapkannya KUHAP pada tahun 1981. Profesor Indraguna menekankan pentingnya bagi publik untuk memahami substansi dan dampak dari perubahan tersebut terhadap penegakan hukum nasional.

Dalam konteks perkembangan teknologi dan tuntutan masyarakat akan keadilan serta transparansi, KUHAP baru dikatakan hadir untuk menjawab kebutuhan zaman. “Reformasi ini menciptakan fondasi hukum yang lebih modern dan adil, sehingga masyarakat harus memahami hak-hak mereka di bawah peraturan ini,” ujarnya.

Reformasi KUHAP dirancang untuk memberikan perlindungan yang lebih baik bagi masyarakat, yang mencakup langkah-langkah seperti mencegah salah tangkap, membatasi kesewenang-wenangan aparat, meningkatkan transparansi dalam proses penegakan hukum, memperkuat hak korban, serta mengakui dan memanfaatkan bukti digital secara lebih efektif.

Dengan disahkannya KUHAP baru, diharapkan sistem peradilan pidana di Indonesia dapat lebih responsif terhadap kebutuhan masyarakat serta dinamika hukum yang terus berkembang. Hal ini diharapkan dapat menciptakan lingkungan hukum yang lebih baik dan lebih adil.

Exit mobile version