Golovinamari.com – Penggeledahan di kafe de’Clan dan Point Money Changer di Jakarta Selatan terjadi pada Rabu, 8 Juli 2026, dilakukan oleh Tim Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipikor Polri) bersama Polda Metro Jaya. Kegiatan ini merupakan bagian dari penyelidikan terkait dugaan korupsi dan pencucian uang dalam pengadaan batu bara untuk pembangkit listrik tenaga uap (PLTU) periode 2018-2026.
Kepala Kortas Tipikor, Irjen Totok Suharyanto, mengonfirmasi penemuan berangkas besar yang tersembunyi di dalam tembok kafe de’Clan. Berangkas tersebut ditemukan di balik etalase kafe yang sedang diselidiki. “Betul (ditemukan brankas),” ujar Totok dalam wawancara singkat setelah penggeledahan.
Penggeladahan ini adalah hasil dari investigasi gabungan antara Kortas Tipikor dan Ditreskrimsus Polda Metro Jaya, yang berfokus pada penanganan kasus yang melibatkan dugaan korupsi dalam sektor energi. Pihak penyidik menyatakan bahwa penemuan ini diharapkan dapat memberikan bukti substansial untuk mendukung proses hukum yang sedang berjalan.
Sementara itu, proses penggeledahan di kafe dan money changer tersebut juga mendapat pengawalan ketat dari personel Brimob bersenjata, menandakan pentingnya operasi ini dalam mengungkap dugaan dugaan korupsi yang melibatkan sejumlah pihak. Situasi di lokasi penggeledahan tetap aman dan terkendali, dengan tim penyidik berupaya menyisir berbagai informasi yang ada.
Penggeledahan ini menunjukkan komitmen aparat penegak hukum dalam memberantas praktik korupsi di Indonesia, meskipun masih banyak tantangan yang harus dihadapi dalam proses penyelidikan lebih lanjut.