Site icon golovinamari.com

Polres Berau Amankan Pengedar Sabu dan Sita 11 Paket

[original_title]

Golovinamari.com – Penangkapan seorang pengedar narkotika jenis sabu terjadi di Kecamatan Gunung Tabur, Kabupaten Berau, Kalimantan Timur. Dalam operasi yang dilakukan oleh Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Berau, seorang pria berinisial S, berusia 41 tahun, berhasil ditangkap pada Selasa, 4 Agustus 2023. Dari lokasi penangkapan, petugas berhasil menyita 11 paket sabu siap edar dengan berat total 3,79 gram.

Kapolres Berau, Ajun Komisaris Besar Ridho Tri Putranto, melalui Kasat Resnarkoba, Ajun Komisaris Agus Priyanto, mengkonfirmasi berita ini. Penangkapan S berawal dari laporan masyarakat mengenai aktivitas peredaran narkoba yang meresahkan di lingkungan sekitar. “Penyelidikan dilakukan berdasarkan laporan warga yang mencurigai adanya transaksi narkoba,” ujar Agus.

Proses penyelidikan berlangsung sebelum penangkapan dilakukan pada pukul 16.40 Wita. Tim Satresnarkoba memantau perilaku tersangka di kawasan Kampung Sambakungan, yang diduga sebagai lokasi transaksi. Dengan menyaksikan keberadaan warga setempat, penggerebekan dilakukan dan ditemukan barang bukti selain sabu, seperti plastik klip, kotak besi warna merah, dan alat penghisap sabu.

Tersangka kini berada di Mapolres Berau untuk pemeriksaan lebih lanjut dan pengembangan kasus. Tindakan hukum yang akan dikenakan terhadap S mencakup Pasal 114 ayat (1) dan/atau Pasal 112 ayat (1) dari Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika serta ketentuan lain yang relevan. Penangkapan ini dianggap sebagai langkah signifikan dalam memerangi peredaran narkoba di wilayah tersebut.

Exit mobile version