Site icon golovinamari.com

Polisi Larang Aksi Mahasiswa di Bundaran HI, Kekhawatiran Jakarta Terhambat

[original_title]

Golovinamari.com – Polda Metro Jaya memberikan penjelasan mengenai larangan aksi unjuk rasa yang direncanakan oleh BEM UI di kawasan Bundaran Hotel Indonesia (HI), Jakarta Pusat, pada Selasa (18/8/2026). Larangan ini dikeluarkan berdasarkan pertimbangan bahwa lokasi tersebut memiliki potensi tinggi untuk melumpuhkan aktivitas di Ibu Kota.

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto, menjelaskan bahwa Bundaran HI adalah area vital yang merupakan pusat dari berbagai kegiatan masyarakat. “Bundaran HI itu merupakan pusat gravitasi Indonesia, di mana terdapat pusat perbelanjaan, perekonomian, serta moda transportasi yang mendukung mobilitas sehari-hari,” ujarnya di Dukuh Atas, Jakarta Pusat.

Lebih lanjut, Budi mengungkapkan bahwa aksi unjuk rasa di lokasi tersebut dapat mengakibatkan kemacetan parah. Jika hal itu terjadi, dampaknya akan meluas ke banyak ruas jalan utama di Jakarta, termasuk Patung Kuda, Semanggi, dan Sudirman. “Kemacetan ini bukan hanya akan berhenti di Bundaran HI, tetapi bisa merembet ke daerah lain seperti Slipi dan Gatot Subroto,” ungkapnya.

Meski demikian, Polda Metro Jaya tetap berkomitmen untuk memfasilitasi penyampaian aspirasi mahasiswa di lokasi-lokasi alternatif. Budi menyebutkan bahwa aksi yang ditujukan ke DPR/MPR diperbolehkan di kawasan parlemen, sedangkan untuk yang menuju Istana Negara, lokasi yang disediakan berada di Silang Monas Barat Daya.

Dengan demikian, Polda Metro Jaya mengedepankan upaya menjaga kelancaran lalu lintas dan memastikan aksi penyampaian aspirasi tetap dapat dilakukan dengan tertib di tempat yang telah ditentukan.

Exit mobile version