Site icon golovinamari.com

Polda Banten Amankan Dua Tersangka Penabrak Polisi di Tol

[original_title]

Golovinamari.com – Polda Banten berhasil menangkap dua tersangka yang terlibat dalam kasus tabrak lari terhadap dua anggota Patroli Jalan Raya (PJR) yang terjadi di ruas Tol Serang–Panimbang, KM 70. Penangkapan dilakukan di lokasi yang berbeda, dengan kedua tersangka berinisial ED dan AM, yang diketahui merupakan pasangan kekasih yang telah bertunangan.

Kombes Pol Maruli Ahiles Hutapea, Kabid Humas Polda Banten, menjelaskan bahwa penangkapan dilakukan setelah penyelidikan intensif. ED ditangkap di wilayah Pandeglang sementara AM di wilayah Serang. Kejadian ini bermula ketika dua personel PJR menghampiri sebuah kendaraan Daihatsu Xenia yang terparkir di bahu jalan tol.

Dari hasil pemeriksaan, pengemudi kendaraan mengaku panik saat didatangi petugas dan berusaha melarikan diri. Meskipun mengetahui ada petugas yang terjatuh dan tersangkut di bagian depan kendaraan, pengemudi tetap melaju kencang hingga sejauh tiga kilometer tanpa memberikan pertolongan kepada korban.

Akibat insiden ini, kedua anggota PJR mengalami luka-luka, di mana salah satunya mengalami cedera serius dan kini sedang menjalani perawatan di rumah sakit. Maruli menegaskan bahwa pihak kepolisian terus melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk mengungkap detail terkait peristiwa ini, serta memastikan agar para pelanggar hukum dapat segera mempertanggungjawabkan tindakan mereka. Penanganan hukum diharapkan dapat memberikan efek jera dan menjaga keselamatan di jalan raya.

Exit mobile version