Golovinamari.com – Wali Kota Sorong, Septinus Lobat, S.H., MPA, mengadakan pertemuan dengan jajaran Karantina Papua Barat Daya pada Kamis (29/01/2026) dalam rangka meningkatkan volume ekspor perikanan. Pertemuan ini berlangsung di Ruang Kerja Wali Kota Sorong, Papua Barat Daya, dan difokuskan pada penetapan Instalasi Karantina Ikan (IKI) sebagai standar pemenuhan pasar global.
Kepala Karantina Papua Barat Daya, I Wayan Kertanegara, menegaskan pentingnya standarisasi kesehatan dan mutu melalui IKI untuk menjaga kepercayaan buyer internasional. Potensi perikanan di wilayah ini dinilai sangat besar dan menarik bagi pasar global. “Keberadaan IKI adalah kunci untuk memastikan komoditas kita memenuhi standar kesehatan internasional,” ungkapnya.
Kertanegara menambahkan bahwa dukungan dari Pemerintah Kota Sorong akan sangat berpengaruh dalam kelancaran proses ekspor, yang tidak hanya berdampak positif pada pelaku usaha, tetapi juga akan meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Sorong.
Dalam audiensi tersebut, Karantina Papua Barat Daya juga menekankan perlunya integrasi layanan dengan instansi teknis lain. Sinergi dengan Dinas Lingkungan Hidup menjadi penting, terutama dalam mempercepat proses pengajuan Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL) bagi pelaku usaha perikanan.
Menanggapi hal ini, Wali Kota Sorong berkomitmen untuk mendukung semua langkah yang diambil oleh Karantina Papua Barat Daya. Ia percaya bahwa penguatan sektor perikanan adalah salah satu pilar pendorong ekonomi di kawasan tersebut. “Kami akan memastikan koordinasi antara dinas terkait berjalan optimal agar IKI segera terwujud demi kemajuan ekonomi daerah,” katanya.
Dengan langkah strategis ini, diharapkan produk perikanan unggulan dari Sorong dapat bersaing di pasar internasional dan meningkatkan jumlah negara tujuan ekspor di masa mendatang.