Site icon golovinamari.com

Perbaikan Perizinan Berusaha, Apindo Tunggu Implementasi PP

[original_title]

Golovinamari.com – Masalah rumitnya perizinan masih menjadi tantangan besar bagi dunia usaha di Indonesia. Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) kini menanti realisasi Peraturan Pemerintah (PP) No 28/2025, yang bertujuan untuk mempermudah proses perizinan berusaha melalui pendekatan berbasis risiko. PP tersebut diterbitkan pada pertengahan tahun ini dengan harapan menciptakan ekosistem yang lebih efisien bagi para pelaku usaha.

Ketua Umum Bidang Perdagangan Apindo, Anne Patricia Sutanto, mengungkapkan bahwa pihaknya telah mengajukan isu perizinan ini kepada pemerintah dan saat ini tengah menunggu langkah konkret dari pemerintah. “Peraturan ini sudah ada sejak Juni 2025 dan kami berharap pelaksanaannya bisa segera terealisasi,” kata Anne pada Kamis (13/11).

Dalam pembicaraan tersebut, Anne menyoroti tantangan yang dihadapi dalam perizinan, terutama dalam industri tekstil dan alas kaki. Proses yang panjang dan biaya tinggi menjadi kendala yang memperlambat perkembangan usaha. Selain itu, kekurangan dalam pengelolaan lingkungan juga menjadi sorotan, dengan perlunya percepatan pengesahan izin bagi industri berisiko rendah.

Pemerintah juga telah mengakui bahwa proses perizinan yang panjang telah menghambat potensi investasi. Wakil Menteri Investasi, Todotua Pasaribu, menyatakan bahwa sekitar Rp1.500 triliun potensi investasi terhambat akibat ruwetnya prosedur perizinan. Banyak perusahaan sudah memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB), tetapi belum melaporkan realisasi investasi mereka.

Diharapkan, dengan terbitnya PP No 28/2025, keberlangsungan investasi di Indonesia dapat ditingkatkan, sehingga mendorong pertumbuhan ekonomi yang lebih baik di masa depan.

Exit mobile version