Site icon golovinamari.com

Penyidikan Kematian Alvaro Terus Berlanjut Meski Pelaku Tiada

[original_title]

Golovinamari.com – Penyidikan kasus penculikan dan pembunuhan Alvaro Kiano Nugroho, seorang anak berusia enam tahun di Jakarta Selatan, akan terus berlanjut meskipun pelaku yang merupakan ayah tirinya, Alex Iskandar, ditemukan tewas diduga bunuh diri. Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Pol Nicholas Ary Lilipaly, menyatakan bahwa meskipun secara hukum penyidikan dapat dihentikan jika tersangka meninggal, pihaknya belum mengeluarkan surat perintah penghentian penyidikan.

Nicholas menjelaskan bahwa penyidik masih mencari bukti dan keterangan saksi untuk mengetahui apakah Alex bertindak sendirian atau ada pihak lain yang terlibat. Rapat pers di RS Polri Kramat Jati menegaskan pentingnya transparansi dalam proses penyidikan agar publik memahami bahwa kematian tersangka tidak menghentikan pencarian kebenaran.

Hingga saat ini, penyidik terus mengumpulkan informasi untuk memastikan semua aspek kasus ditangani dengan baik. Kombes Nicholas mengungkapkan bahwa penyidikan tidak boleh dihentikan sebelum semua prosedur dilalui, sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

Alex Iskandar ditemukan tewas di ruang konseling Polres Metro Jakarta Selatan pada 23 November setelah ditangkap pihak kepolisian. Dia diduga melakukan tindakan bunuh diri setelah proses penangkapan. Alvaro, yang dilaporkan hilang sejak Maret 2025, ditemukan meninggal di kawasan Pesanggrahan, Jakarta Selatan. Polisi menyebutkan motif pembunuhan berasal dari rasa cemburu Alex terhadap istrinya.

Jenazah Alex telah dimakamkan oleh keluarganya di TPU Kedaung, Kota Tangerang. Pihak kepolisian menekankan bahwa penyidikan akan terus berjalan sampai semua bukti dan keterangan dikumpulkan untuk memastikan tidak ada keterlibatan pihak lain.

Exit mobile version