Site icon golovinamari.com

Pemkot Bandung Turunkan Anggaran Operasional Usai Teguran Pemerintah

[original_title]

Golovinamari.com – Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung mengambil langkah untuk menurunkan anggaran biaya operasional setelah menerima teguran dari pemerintah pusat. Anggaran biaya operasional saat ini tercatat mencapai 32% dari total Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2025, yakni sebesar Rp8,38 triliun, jauh di atas batas yang ditentukan, yaitu di bawah 30%.

Wali Kota Bandung Muhammad Farhan mengungkapkan, anggaran ini mencakup berbagai kebutuhan, termasuk gaji dan operasional untuk DPRD, pejabat daerah, serta kerjasama dengan Forkopimda. Penghematan yang direncanakan oleh Pemkot Bandung mencakup pengurangan perjalanan dinas, baik ke luar kota maupun luar negeri. Meski demikian, Wali Kota menjelaskan bahwa undangan untuk menerima penghargaan di Milan, Italia, dan Selangor, Malaysia, serta misi dagang ke Australia pada November mendatang, masih dalam pertimbangan, meskipun izin dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) belum diterima.

Farhan menambahkan bahwa perjalanan dinas yang dulunya bisa berlangsung selama dua hingga tiga malam kini dibatasi menjadi satu malam saja. Sebagai contoh, perjalanan ke Medan untuk pameran wisata dan edukasi hanya memerlukan kehadiran selama sehari.

Pemkot Bandung juga berkomitmen untuk transparansi dalam pengelolaan anggaran. Seluruh masyarakat memiliki akses terhadap informasi mengenai dana operasional dan gaji para pejabat, sesuai dengan kewajiban pemerintah untuk menyampaikan laporan transparan.

Terkait dengan tunjangan perumahan anggota DPRD Kota Bandung, Wali Kota mengatakan bahwa tengah dilakukan peninjauan ulang, merujuk pada Peraturan Daerah dan Peraturan Wali Kota yang berlaku. Tunjangan ini beragam, dengan Ketua DPRD menerima hingga Rp58 juta per bulan. Keputusan ini diharapkan dapat meningkatkan efisiensi dan akuntabilitas dalam penggunaan anggaran daerah.

Exit mobile version