Golovinamari.com – Pemerintah Indonesia telah menandatangani Surat Keputusan Bersama (SKB) untuk meluncurkan Program Percontohan Pelayanan Terpadu bagi Perempuan dan Anak di DKI Jakarta. Inisiatif ini bertujuan untuk menciptakan sistem perlindungan yang terintegrasi dan lebih efektif bagi kedua kelompok rentan tersebut.
Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Arifah Fauzi, menekankan pentingnya komitmen untuk menghadirkan sistem yang adil dan akuntabel. Dalam sistem yang baru, seluruh kebutuhan korban, mulai dari pengaduan hingga rehabilitasi, akan dikelola secara terpusat. Hal ini diharapkan dapat mengurangi beban yang selama ini harus ditanggung oleh korban yang sering berpindah dari satu instansi ke instansi lainnya untuk mendapatkan bantuan.
Penandatanganan SKB ini melibatkan sejumlah pejabat penting, termasuk Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung, Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo, dan beberapa kementerian terkait. Menurut data Sistem Informasi Online Perlindungan Perempuan dan Anak (Simfoni PPA) 2025, terdapat 35.020 kasus kekerasan yang melibatkan 36.920 korban, sebuah angka yang menunjukkan tingginya angka kekerasan meskipun banyak yang masih enggan melapor.
Menteri Arifah menjelaskan bahwa perlindungan terhadap perempuan dan anak sangat penting mengingat mereka merupakan dua pertiga dari populasi Indonesia. Namun, ancaman kekerasan masih tetap ada, sehingga diperlukan langkah-langkah konkret untuk memastikan keselamatan dan pemulihan mereka tanpa hambatan.
Dengan dimplementasikannya program ini, diharapkan ke depannya para korban dapat merasakan sistem perlindungan yang lebih baik, yang dapat memenuhi semua kebutuhan mereka secara holistik.