Site icon golovinamari.com

Pembatasan Gadget Dapat Cegah Kasus Grooming Anak

[original_title]

Golovinamari.com – Pembatasan penggunaan gadget di Indonesia dianggap sebagai salah satu langkah penting dalam mengatasi kasus Child Grooming. Pernyataan ini disampaikan oleh Wakil Ketua Komnas HAM Bidang Eksternal, Putu Elvina, dalam rapat dengar pendapat dengan Komisi XIII DPR RI yang berlangsung pada Senin, 2 Februari 2026. Rapat tersebut secara khusus membahas isu Child Grooming yang semakin menjadi perhatian publik.

Elvina mengungkapkan bahwa di beberapa negara, pembatasan penggunaan gadget telah terbukti efektif dalam menurunkan angka kasus Child Grooming. Contohnya, pemerintah Australia telah menerapkan langkah serupa untuk memutus rantai peredaran kejahatan ini. Namun, hingga saat ini, Indonesia belum menerapkan kebijakan yang sama.

Dalam pandangannya, pembatasan gadget menjadi sangat penting guna mencegah agar kasus serupa tidak terulang di masa depan. Ia menekankan bahwa selain perlunya edukasi mengenai penggunaan gadget yang aman untuk anak-anak, langkah regulasi juga harus dipertimbangkan oleh pemerintah dan DPR. “Jika kita ingin memutus rantai, pembatasan itu perlu dilakukan secara regulasi,” tegasnya.

Melihat fenomena yang semakin meningkat, Komnas HAM menyerahkan keputusan terkait pembuatan regulasi ini kepada pihak pembuat undang-undang. Melalui pembatasan ini, diharapkan anak-anak dapat terhindar dari potensi penipuan dan eksploitasi melalui dunia maya.

Kesadaran mengenai masalah ini menjadi semakin krusial, terutama dalam konteks perkembangan teknologi di era digital. Diharapkan dengan langkah proaktif, Indonesia dapat menciptakan lingkungan yang lebih aman bagi anak-anak dari ancaman kejahatan seksual online.

Exit mobile version