Golovinamari.com – Paul Mackenzie, pemimpin sekte kiamat di Kenya, telah dinyatakan bersalah oleh pengadilan Mombasa atas pembunuhan 191 orang, mayoritas yang menjadi korban adalah anak-anak. Kejadian tragis ini terjadi ketika Mackenzie dan pengikutnya diduga memaksa anak-anak untuk kelaparan dengan harapan mereka dapat “bertemu dengan Yesus.”
Mackenzie, yang mendirikan Good News International Ministries pada tahun 2003 bersama istrinya di Malindi, sebelumnya bekerja sebagai sopir taksi di Nairobi. Sekte ini telah menarik perhatian banyak orang, dengan ribuan pengikut yang rajin mengikuti ceramahnya yang penuh semangat, disiarkan melalui saluran gereja bernama Times TV.
Kasus ini mencuat ketika pihak berwenang mulai menyelidiki laporan tentang pengikut yang diisolasi dan mengalami kekurangan gizi. Sebelum putusan ini, semua terdakwa, termasuk Mackenzie, menyatakan tidak bersalah dan menolak tuduhan lain seperti radikalisasi dan menghalangi pendidikan anak-anak. Masyarakat setempat merasa prihatin dengan praktik ekstrem yang terjadi di dalam sekte ini, di mana banyak pengikut diketahui menjual aset berharga untuk mendukung organisasi tersebut.
Keputusan pengadilan ini menyoroti risiko tinggi yang mungkin dihadapi para pengikut sekte di seluruh dunia, di mana penipuan dan manipulasi sering terjadi, terutama terhadap individu yang rentan. Dengan penetapan hukuman ini, pihak berwenang Kenya berupaya menegakkan keadilan dan mencegah terulangnya tragedi serupa di masa depan.