Golovinamari.com – Ketidakpuasan di Kabupaten Pati semakin memanas, menyusul insiden kekerasan yang menimpa jurnalis saat sidang Panitia Khusus (Pansus) Hak Angket DPRD terkait kebijakan Bupati Sudewo dan Dewan Pengawas RSUD RAA Soewondo. Pada Kamis (4/9), dalam sidang yang berlangsung, seorang jurnalis dari Lingkar Media Group dan satu lagi dari murianews.com mengalami tindak kekerasan saat meliput.
Sidang Pansus yang dihadiri oleh Ketua Dewan Pengawas RSUD RAA Soewondo, Torang Manurung, memunculkan sejumlah pertanyaan mengenai wewenang dan tugas dewan pengawas. Namun, Manurung gagal memberikan jawaban memuaskan, sehingga memicu perdebatan sengit. Sementara itu, terungkap bahwa perusahaan penyedia makanan di rumah sakit tersebut dimiliki oleh istri Manurung, yang juga bagian dari tim sukses Sudewo saat pemilihan bupati.
Dalam situasi yang semakin tegang, Manurung memilih untuk meninggalkan sidang, namun saat itu jurnalis MP didorong hingga terjatuh oleh seseorang yang mengawal Manurung. Ketua PWI Pati, Moch Noor Effendi, menegaskan bahwa tindakan kekerasan terhadap jurnalis adalah pelanggaran hukum yang harus ditindak tegas, sesuai dengan UU Pers.
Menanggapi insiden tersebut, Torang Manurung akhirnya mengumumkan pengunduran diri dari posisinya sebagai Ketua Dewan Pengawas melalui surat resmi yang dikeluarkan pada 4 September 2025. Dalam pengunduran dirinya, ia meminta maaf atas ketidakpuasan selama menjalankan tugas.
Kondisi ini menimbulkan sorotan publik yang semakin tajam terhadap kebijakan Bupati Sudewo. Koordinator Aliansi Masyarakat Pati Bersatu, Supriyono, menilai tindakan nepotisme dan arogansi yang terungkap dalam insiden ini menunjukkan perlunya perubahan kepemimpinan di Kabupaten Pati.