Site icon golovinamari.com

Panpel Persita Dihukum Denda Rp40 Juta Usai Keamanan Bermasalah

[original_title]

Golovinamari.com – Panitia pelaksana (panpel) pertandingan Persita Tangerang telah dijatuhi sanksi denda sebesar Rp40 juta oleh Komite Disiplin (Komdis). Sanksi ini diberikan akibat keributan yang terjadi pada pertandingan melawan Persija Jakarta dalam pekan kelima Super League 2026-2027. Keputusan ini diumumkan oleh Direktur Utama PT Liga Indonesia Baru, Ferry Paulus, dalam sebuah konferensi pers yang diadakan pada Rabu, 21 Oktober 2026.

Insiden tersebut terjadi di Banten International Stadium (BIS), Serang, saat Persita menjadi tuan rumah pada Sabtu, 17 Oktober 2026. Riuhnya situasi di tribun penonton dipicu oleh masalah yang dianggap sepele, yaitu spanduk, tetapi berdampak cukup besar hingga mengakibatkan pertandingan harus terhenti selama 31 menit. Setelah jeda, wasit dan match commissioner menunda dimulainya babak kedua, yang seharusnya dilanjutkan pukul 20.00 WIB, menjadi pukul 20.31 WIB.

Ferry Paulus menyebutkan bahwa kelalaian panpel dalam menjaga keamanan dan ketertiban menjadi salah satu faktor utama pemberian sanksi. Ia menjelaskan, meski pertandingan berlangsung lancar pada awalnya, insiden tersebut menciptakan catatan buruk dalam hal keamanan dalam sepak bola nasional, terutama setelah kejadian sebelumnya, yaitu penyerangan terhadap bus tim Elite Pro Academy (EPA) Persib Bandung U-18 yang melibatkan oknum suporter.

Dengan dikeluarkannya sanksi ini, diharapkan panpel dan pihak terkait dapat lebih mempersiapkan diri dan menjaga keamanan pada pertandingan-pertandingan mendatang agar kejadian serupa tidak terulang.

Exit mobile version