Golovinamari.com – Pertamina Patra Niaga menanggapi informasi yang beredar di media sosial mengenai larangan penggunaan Pertalite untuk kendaraan tertentu mulai 1 Juni 2026. Dalam pernyataan resmi yang dikeluarkan pada Sabtu (23/5/2026), pihak Pertamina menegaskan bahwa informasi tersebut tidaklah benar dan tidak ada rencana atau arahan dari pemerintah terkait pembatasan penggunaan bahan bakar tersebut berdasarkan merek atau kapasitas mesin kendaraan.
Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga, Roberth MV Dumatubun, menjelaskan bahwa masyarakat sebaiknya tidak cepat percaya atau menyebarkan informasi yang belum terverifikasi. Ia menekankan bahwa Pertamina menjalankan mandat distribusi energi sesuai kebijakan pemerintah yang berlaku. Hingga saat ini, klarifikasi resmi mengenai pembatasan Pertalite belum dikeluarkan oleh pemerintah atau regulator.
Pertamina juga menginformasikan bahwa distribusi dan penyaluran Pertalite tetap berjalan normal. Mereka melanjutkan program Subsidi Tepat yang berfokus pada tata kelola distribusi energi agar lebih efektif dan adil. Dalam konteks ini, mereka membantah adanya daftar kendaraan yang dilarang membeli BBM.
Pihak Pertamina mengimbau masyarakat untuk selalu memverifikasi informasi melalui saluran resmi, baik pemerintah, regulator, maupun Pertamina, sebelum membagikannya di media sosial. Hal ini dilakukan untuk menghindari penyebaran kabar angin yang dapat membingungkan masyarakat.
Dengan penjelasan ini, Pertamina berharap agar masyarakat lebih berhati-hati dalam menyikapi informasi yang beredar di dunia maya, serta menyadari pentingnya memperoleh informasi dari sumber yang dapat dipercaya.