Site icon golovinamari.com

Mensesneg Tanggapi Penahanan Simly Karim, Layanan Publik Aman

[original_title]

Golovinamari.com – Wakil Menteri Imigrasi dan Permasyarakatan, Silmy Karim, resmi ditahan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada tanggal 4 Juni 2023. Menanggapi situasi ini, Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi menyampaikan bahwa proses hukum terhadap Silmy tidak akan mengganggu pelayanan publik. Dalam konferensi pers di Jakarta, Prasetyo mengungkapkan bahwa pihaknya telah berkoordinasi dengan Menteri Imigrasi Agus Andrianto untuk memastikan kelancaran pelayanan kepada masyarakat tetap terjaga.

Prasetyo juga mengekspresikan keprihatinannya terhadap penahanan sejumlah pejabat publik lainnya yang diduga terlibat dalam korupsi, termasuk pimpinan Badan Gizi Nasional. Ia menegaskan bahwa kejadian serupa yang berulang merupakan hal yang tidak diharapkan dan mengingatkan pentingnya penyelesaian masalah korupsi di kalangan pejabat negara.

Dalam kesempatan itu, Mensesneg mengungkapkan bahwa Presiden terus mendorong penyusunan langkah-langkah perbaikan dan penguatan integritas di instansi pemerintah. Ia menegaskan bahwa pemerintah berkomitmen untuk menghormati proses hukum yang berjalan dan akan menindaklanjuti status jabatan Silmy Karim sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

Silmy Karim sendiri ditangkap setelah menyerahkan diri ke KPK pada malam sebelumnya. Ia terlibat dalam dugaan korupsi terkait izin tinggal bagi warga negara asing, dan kasus ini merupakan bagian dari pengembangan hasil operasi tangkap tangan yang dilakukan oleh KPK sebelumnya. Penanganan perkara ini diharapkan berjalan transparan dan sesuai dengan mekanisme hukum agar kepercayaan publik tetap terjaga.

Exit mobile version