Golovinamari.com – Mantan Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK) mengungkapkan rencana untuk mempertimbangkan tindakan hukum terhadap pihak-pihak yang telah memfitnahnya terkait dugaan penistaan agama. Pernyataan tersebut disampaikan dalam konferensi pers di Jakarta pada Sabtu (18/4/2026). Dalam kesempatan itu, JK juga menekankan pentingnya pengampunan sebelum mengambil langkah hukum.
“Fitnah lebih kejam daripada pembunuhan. Kami sedang mulai mempelajari detailnya. Mudah-mudahan Allah SWT memaafkan mereka,” ungkap JK kepada wartawan. Ia merasa bahwa tindakan hukum diperlukan untuk mencegah terulangnya perbuatan serupa di masa depan.
JK menyatakan ketidakpuasannya terhadap tuduhan yang ditujukan kepadanya. Ia menilai bahwa para pemfitnahnya hanya berbicara tanpa dasar, mengingat mereka tidak pernah terlibat langsung dalam upaya perdamaian di daerah konflik, khususnya di Maluku, yang pernah ia fasilitasi.
Lebih lanjut, JK meminta agar pihak-pihak yang mengeluarkan tuduhan tersebut memberikan klarifikasi mengenai tindakan mereka selama konflik terjadi. “Apa yang mereka lakukan pada waktu itu? Mereka seharusnya menjelaskan kepada publik apa kontribusi mereka,” tegasnya.
Dalam konteks ini, JK menunjukkan komitmennya untuk mengedepankan keadilan tanpa merugikan prinsip-prinsip moral yang diyakininya. Melalui pernyataan tersebut, ia berharap masyarakat bisa belajar dari situasi ini dan menjaga keharmonisan dalam kehidupan bermasyarakat. Mantan Wapres ini menekankan bahwa lebih penting untuk fokus pada realisasi perdamaian daripada terperangkap dalam konflik personal yang tidak produktif.