Site icon golovinamari.com

Mantan Menpora Dito Ariotedjo Hadiri Panggilan KPK Terkait Haji

[original_title]

Golovinamari.com – Mantan Menteri Pemuda dan Olahraga, Dito Ariotedjo, hadir memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi terkait penentuan kuota dan penyelenggaraan ibadah haji untuk tahun 2023-2024. Dito mengungkapkan kedatangannya ke Gedung KPK di Jakarta pada pukul 12.52 WIB dengan tujuan untuk memberi klarifikasi seputar kasus yang melibatkan mantan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas.

Dalam pernyataannya, Dito menegaskan bahwa sebagai warga negara yang taat hukum, dia merasa berkewajiban untuk memenuhi panggilan tersebut. Ia menjelaskan, “Saya hadir sebagai bentuk patuh hukum. Saya akan memberikan informasi lebih lanjut setelah pemeriksaan.” Selain itu, Dito menyatakan bahwa tidak ada persiapan khusus yang ia lakukan sebelum pemeriksaan berlangsung.

Pengusutan kasus ini dimulai pada 9 Agustus 2025, di mana KPK mengumumkan sekitar Rp1 triliun kerugian negara akibat praktik yang terindikasi korupsi. Selanjutnya, tiga individu, termasuk Yaqut Cholil Qoumas, telah dicegah untuk bepergian ke luar negeri selama enam bulan ke depan. Pada 9 Januari 2026, KPK menetapkan Yaqut dan Ishfah Abidal Aziz sebagai tersangka dalam kasus ini.

Sebelum kasus ini ditangani KPK, Panitia Khusus (Pansus) Hak Angket Haji Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) juga menemukan sejumlah ketidaksesuaian dalam penyelenggaraan ibadah haji tahun 2024. Poin yang disoroti adalah pembagian kuota haji yang melanggar ketentuan dalam Undang-Undang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah. Hal ini menciptakan kekhawatiran akan transparansi dan akuntabilitas dalam penyelenggaraan ibadah haji di Indonesia.

Exit mobile version