Site icon golovinamari.com

Kredit Macet UMKM Mencapai 5,6%, Melewati NPL Nasional

[original_title]

Golovinamari.com – Bank Indonesia (BI) baru-baru ini mengungkapkan bahwa tingkat kredit bermasalah, atau non-performing loan (NPL), pada segmen usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) mencapai kisaran 4,5% hingga 5,6%. Angka ini jauh lebih tinggi dibandingkan dengan NPL nasional yang hanya tercatat 2,09%. Hal ini mencerminkan tantangan serius yang harus dihadapi untuk memperluas akses pembiayaan dan mendorong pertumbuhan sektor UMKM di Indonesia.

Deputi Gubernur BI, Aida S. Budiman, menyampaikan hal tersebut dalam sebuah konferensi pers pada Jumat (21/8/2026). Ia menegaskan pentingnya perhatian terhadap angka NPL yang tinggi di sektor UMKM, karena dapat menghambat perkembangan usaha kecil ini. Selain itu, Aida juga menyoroti pertumbuhan kredit untuk UMKM yang masih relatif rendah. Saat ini, kredit UMKM hanya tumbuh sebesar 1,62%, jauh di bawah pertumbuhan kredit perbankan nasional yang mencapai 13,58%.

Aida menjelaskan bahwa akses pembiayaan masih menjadi kendala utama bagi pelaku UMKM. Sebuah survei yang melibatkan lebih dari 200 pelaku UMKM menunjukkan bahwa kepemilikan kredit pada kuartal I dan II 2026 masih berada di kisaran 34% hingga 35%. Ini menunjukkan bahwa banyak pelaku usaha yang belum memperoleh pembiayaan tambahan dari perbankan.

Melihat kondisi ini, BI berupaya mencari solusi untuk meningkatkan akses kredit bagi UMKM, yang diharapkan dapat berkontribusi pada pertumbuhan ekonomi nasional. Tantangan ini memerlukan perhatian dari berbagai pihak untuk menciptakan lingkungan yang lebih mendukung bagi keberlangsungan dan perkembangan sektor UMKM di Indonesia.

Exit mobile version