Site icon golovinamari.com

KPK Sita Ketua Golkar Pemalang untuk Investigasi Jabatan

[original_title]

Golovinamari.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan pemeriksaan terhadap Ketua DPD II Partai Golkar Pemalang, Nur Azmi Wicaksono, sehubungan dengan dugaan pemerasan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pemalang. Proses pemeriksaan berlangsung pada Kamis, 22 Oktober 2026.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengungkapkan bahwa dalam pemeriksaan ini, Nur Azmi Wicaksono diperiksa mengenai beberapa pembahasan yang dilakukan bersama Bupati Pemalang nonaktif, Anom Widiyantoro. Salah satu fokus utama dari pemeriksaan tersebut adalah mengenai pengisian jabatan di Pemkab Pemalang.

Budi menambahkan, “Penyidik mendalami pembahasan-pembahasan yang dilakukan oleh saksi bersama Bupati Pemalang, diantaranya soal pengisian jabatan di lingkungan pemerintahan Kabupaten Pemalang.” Ini menunjukkan upaya KPK untuk menelusuri keterkaitan antara politik dan praktik pemerasan yang diduga terjadi dalam pemerintahan daerah.

Pemeriksaan ini merupakan bagian dari upaya KPK untuk menegakkan hukum dan memberantas praktik korupsi serta penyalahgunaan wewenang di lingkup pemerintahan. KPK berharap dapat menemukan bukti-bukti yang relevan untuk memperkuat penyelidikan ini.

Dengan adanya langkah-langkah tegas seperti ini, diharapkan akan muncul efek jera bagi para pelaku korupsi, serta meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap institusi pemerintahan. KPK terus berkomitmen dalam menjaga integritas dan transparansi di sektor publik, terutama menjelang pemilihan umum yang akan datang.

Exit mobile version