Site icon golovinamari.com

KPK Selidiki Dugaan Potongan Insentif ASN Terkait Bupati Bogor

[original_title]

Golovinamari.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kini menelusuri dugaan pemotongan insentif yang dialami aparatur sipil negara (ASN) di Pemerintah Kabupaten Bogor. Hal ini terungkap saat Bupati Bogor, Rudy Susmanto, diperiksa sebagai saksi pada 29 Oktober 2026.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengungkapkan bahwa pemeriksaan tersebut berkaitan dengan praktik pemotongan insentif yang diperoleh pegawai dari pengelolaan pajak dan retribusi daerah. Kasus ini berawal dari klarifikasi KPK pada 20 Agustus 2026 yang menyebutkan bahwa tidak ada operasi tangkap tangan (OTT) di kawasan tersebut. Namun, satu hari kemudian, KPK mengakui telah menyita barang bukti berupa uang senilai Rp1,5 miliar dalam penyelidikan dugaan tindak pidana korupsi di Pemkab Bogor.

Penyelidikan yang dilakukan KPK berlanjut ke tahap penyidikan dengan diterbitkannya surat perintah penyidikan (sprindik) terkait penerimaan uang oleh penyelenggara negara di wilayah tersebut. Diduga, uang tersebut berasal dari pemotongan upah pungut yang dilaksanakan oleh Badan Pengelolaan Pendapatan Daerah (Bappenda) Kabupaten Bogor.

KPK juga menyelidiki dugaan korupsi lainnya yang berkaitan dengan pengadaan barang dan jasa di Dinas Pendidikan Kabupaten Bogor. Hingga saat ini, KPK belum menetapkan tersangka dalam perkara ini. Penegakan hukum tersebut dilengkapi dengan penggeledahan yang dilakukan pada 27 dan 28 Agustus 2026 di Bappenda, Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM), serta Dinas Pendidikan Kabupaten Bogor.

Dengan langkah ini, KPK menunjukkan komitmennya dalam memberantas praktik korupsi di berbagai lembaga pemerintahan daerah.

Exit mobile version