Site icon golovinamari.com

KPK Investigasi 9 Saksi Terkait Uang untuk Bupati Gatut Sunu

[original_title]

Golovinamari.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah menyelidiki adanya dugaan pemerasan yang melibatkan Bupati Tulungagung nonaktif, Gatut Sunu Wibowo. Pada hari Senin, 18 Mei 2026, KPK memanggil sembilan saksi untuk memberikan keterangan tentang pemberian uang yang dilakukan kepada Gatut Sunu dalam konteks pemerintahan di Kabupaten Tulungagung.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menyatakan bahwa semua saksi yang dipanggil telah hadir dan dimintai keterangan terkait dana yang diduga diserahkan kepada bupati tersebut. Saksi-saksi yang diperiksa antara lain Imam Mustakim dari PT Berkah Mitra Tani, Dwi Basuki dari CV Nindya Krida, dan beberapa direktur perusahaan lainnya. Pemeriksaan berlangsung di Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jawa Timur.

KPK sebelumnya telah menetapkan Gatut Sunu Wibowo sebagai tersangka dalam kasus ini. Penetapan tersebut dilakukan setelah diadakannya operasi tangkap tangan (OTT) yang mengungkap praktik pemerasan dalam lingkungan Pemerintah Kabupaten Tulungagung. Kasus ini menarik perhatian publik karena selain melibatkan pejabat tinggi daerah, juga mencakup isu penggelapan uang yang digunakan untuk kebutuhan pribadi, sebagaimana dituduhkan oleh berbagai pihak.

Investigasi ini akan melibatkan lebih banyak saksi dan bukti untuk memastikan kebenaran informasi yang beredar. Proses hukum terhadap Gatut Sunu Wibowo diharapkan dapat memberikan kejelasan dan menegakkan hukum dalam sistem pemerintahan, sekaligus menjadi langkah penting dalam upaya pemberantasan korupsi di Indonesia. Seluruh pihak diharapkan untuk kooperatif selama proses penyelidikan berlangsung.

Exit mobile version