Site icon golovinamari.com

Kemenkeu Tegaskan Tak Akan Ambil Saham di BEI

[original_title]

Golovinamari.com – Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menegaskan bahwa mereka tidak akan mengambil posisi sebagai pemegang saham PT Bursa Efek Indonesia (BEI) di tengah proses demutualisasi yang sedang berlangsung. Pernyataan tersebut disampaikan oleh Menteri Keuangan, Suahasil Nazara, dalam sebuah konferensi pers yang digelar di Jakarta pada Selasa, 3 November 2026.

Kemenkeu, menurut Suahasil, berperan sebagai perumus kebijakan pemerintah dan tidak menjadai bagian dari kepemilikan saham di BEI, yang beroperasi dalam ranah pasar komersial. “Saya ingin menegaskan di sini bahwa Kementerian Keuangan tidak akan masuk sebagai pemilik saham BEI,” ujarnya.

Keputusan ini lahir dari pemahaman akan pemisahan tugas antara Kemenkeu dan BEI. Meskipun tidak berpartisipasi dalam kepemilikan, Kemenkeu berkomitmen untuk mendukung dan memantau program reformasi pasar modal yang dijalankan oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) serta BEI. Suahasil menambahkan bahwa instansinya akan terus mengawasi dan berkoordinasi untuk memastikan pencapaian target dari rencana aksi yang telah ditetapkan.

Dengan demikian, Kemenkeu akan tetap menjaga perannya sebagai pengawas dan fasilitator reforma pasar syariah, meskipun tidak terlibat langsung dalam kepemilikan saham. Penegasan ini menjadi penting di tengah ketidakpastian mengenai struktur kepemilikan dalam pasar modal yang sedang bertransisi. Hal ini juga mencerminkan upaya Kemenkeu untuk tetap berada pada jalur regulasi yang jelas dan terpisah dari intervensi pasar.

Exit mobile version