Site icon golovinamari.com

Kemendagri Percepat Penetapan Batas Desa di Delapan Kabupaten

[original_title]

Golovinamari.com – Kementerian Dalam Negeri melalui Direktorat Jenderal Bina Pemerintahan Desa (Ditjen Bina Pemdes) mempercepat penegasan batas desa di berbagai wilayah. Program ini bertujuan untuk mengatasi ketertinggalan dalam pencapaian nasional dan memberikan kepastian hukum terhadap wilayah pemerintahan desa.

Sosialisasi penegasan batas desa sedang dilakukan di Provinsi Sulawesi Tenggara, khususnya di Kabupaten Muna Barat dan Buton Tengah, pada tanggal 30 Oktober 2026. Kegiatan ini merupakan bagian dari Program Integrated Land Administration and Spatial Planning (ILASPP). Menurut Lusje Anneke Tabalujan, Direktur Fasilitasi Penataan dan Administrasi Pemerintahan Desa Ditjen Bina Pemdes, batas desa memiliki peranan penting dalam pengelolaan pemerintahan. Ia menekankan, “Batas desa merupakan dasar bagi perencanaan pembangunan yang efektif di tingkat desa,” dalam suatu pernyataan pada 3 November 2026.

Percepatan ini menjadi tanggung jawab besar bagi pemerintah, terutama mengingat progres penyelesaian batas desa yang masih rendah. Hingga akhir Agustus 2026, penyelesaian batas desa baru mencapai 16,77% dari total 75.266 desa yang ada di Indonesia. Hal ini menunjukkan perlunya komitmen yang lebih kuat dan kerja sama antara berbagai pihak untuk mencapai target yang ditentukan.

Dengan langkah-langkah ini, diharapkan dapat tercipta kepastian hukum dan tata ruang yang lebih jelas, yang pada gilirannya akan meningkatkan efektivitas pembangunan daerah. Melalui penegasan batas yang jelas, harapannya, desa dapat merencanakan dan melaksanakan pembangunan dengan lebih baik serta mengoptimalkan potensi sumber daya yang ada.

Exit mobile version