Site icon golovinamari.com

Kemenag Mengonfirmasi Penangkapan ASN oleh Densus 88

asn

06 Agustus 2025 – Kementerian Agama mengonfirmasi bahwa ada seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan mereka yang ditangkap oleh Densus 88, terkait dugaan keterlibatan dalam aktivitas terorisme. ASN yang ditangkap, yang dikenal dengan inisial MZ, bertugas di Kanwil Kemenag Provinsi Aceh.

Sekretaris Jenderal Kementerian Agama Kamaruddin Amin menjelaskan bahwa dia telah menerima laporan resmi dari Kepala Kanwil Kemenag Aceh mengenai penangkapan tersebut. Penangkapan yang dilakukan Densus 88 ini dilaporkan untuk memastikan tindakan tegas terhadap individu yang terlibat dengan jaringan teroris. Kamaruddin menyatakan dukungannya terhadap langkah Densus 88 tetapi juga menekankan pentingnya prinsip praduga tak bersalah.

Saat ini, Kementerian Agama sedang menunggu informasi lebih lanjut dari Densus 88 mengenai alasan di balik penangkapan ASN tersebut. Kamaruddin menegaskan bahwa pihaknya siap memberikan keterangan yang dibutuhkan dalam proses penyelidikan, serta akan mengambil langkah kooperatif yang diperlukan untuk mendukung penegakan hukum.

Kementerian Agama, sebagai lembaga yang berperan dalam penguatan moderasi beragama, menegaskan bahwa keterlibatan ASN dalam aktivitas terorisme tidak dapat diterima. Kamaruddin menjelaskan bahwa sanksi yang berat akan diterapkan sesuai dengan ketentuan yang berlaku terhadap ASN yang terbukti terlibat.

Untuk mencegah kasus serupa di masa depan, Kementerian Agama akan meningkatkan upaya dalam mendorong moderasi beragama serta menginternalisasi nilai-nilai kebangsaan di kalangan ASN. Kamaruddin juga mengingatkan semua ASN untuk mempertahankan semangat nasionalisme dan cinta terhadap Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Exit mobile version